MK Menolak Uji Materi Pasal Perintangan Penyidikan yang Diajukan Hasto Kristiyanto
Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk menolak permohonan uji materiil terhadap pasal yang mengatur perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Permohonan tersebut diajukan oleh Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan. Ketua MK, Suhartoyo, menyampaikan, “Permohonan dari pemohon dinyatakan tidak dapat diterima,” saat membacakan amar putusan untuk permohonan … Read more