Bank Indonesia Pertahankan BI Rate di 4,75 Persen untuk Maret 2026

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengungkapkan bahwa Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia telah memutuskan untuk mempertahankan BI rate di level 4,75 persen.

Dalam pertemuan yang berlangsung pada tanggal 16 dan 17 Maret 2026, Perry juga menegaskan bahwa suku bunga Deposit Facility akan tetap di 3,75 persen, sedangkan Lending Facility dipertahankan di angka 5,5 persen.

“Keputusan Rapat Dewan Gubernur pada 16 dan 17 Maret 2026 adalah untuk menjaga BI Rate di posisi 4,75 persen,” ujar Perry dalam konferensi pers secara virtual pada Selasa, 17 Maret 2026.

Selain itu, ia mengonfirmasi bahwa suku bunga Deposit Facility tetap di 3,75 persen dan suku bunga Lending Facility tidak berubah, tetap di 5,50 persen.

Perry menekankan bahwa keputusan ini sejalan dengan upaya bank sentral untuk memperkuat nilai tukar rupiah, terutama dalam menghadapi tantangan global yang semakin memburuk akibat konflik di Timur Tengah.

“Langkah ini juga bertujuan untuk menjaga pencapaian target inflasi untuk periode 2026-2027, yang ditetapkan dalam kisaran 2,5 persen dengan toleransi satu persen di atas atau di bawahnya,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa Bank Indonesia akan terus memanfaatkan berbagai instrumen kebijakan moneter untuk memperkuat ketahanan eksternal, terutama dalam menghadapi potensi eskalasi konflik di Timur Tengah. Ini termasuk melakukan penyesuaian yang diperlukan untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional.

Lebih jauh, Perry menjelaskan bahwa kebijakan makroprudensial akan diperkuat guna mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama melalui peningkatan kredit kepada sektor riil, sambil tetap mempertahankan stabilitas sistem keuangan.

Kebijakan dalam sistem pembayaran juga akan diarahkan untuk mendukung aktivitas ekonomi, dengan fokus pada perluasan penerimaan pembayaran digital, memperkuat struktur industri sistem pembayaran, serta meningkatkan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.

“Paduan antara kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran ini dirancang untuk menjaga stabilitas serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tutupnya.

➡️ Baca Juga: Fakta Unik, Ternyata 6G Bisa Transmit Hologram Langsung ke HP Kamu

➡️ Baca Juga: Hindari Tiga Titik Kemacetan di Jakarta Hari Ini akibat Aksi Unjuk Rasa

Leave a Comment